Kasus Pencurian Kendaraan yang Terjadi di Dekat Tempat Tinggal
Tidak hanya di tempat-tempat ramai, kasus pencurian kendaraan juga sering terjadi di dekat tempat tinggal korban. Pada tahun 2018, sekelompok maling yang tidak diketahui berhasil mencuri sepeda motor milik korban di dekat rumah. Namun, kejadian tersebut bukanlah pencurian dengan kekerasan atau perampasan, melainkan sebuah pencurian tanpa paksaan. Hingga kini, kasus tersebut masih dalam penyelidikan kepolisian.
Kasus Kopi Sianida
Jessica Kumala Wongso divonis 20 tahun penjara atas kasus pembunuhan Wayan Mina dengan menggunakan kopi sianida karena dinilai terbukti melanggar Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pembunuhan Berencana.
Majelis Hakim PN Jakarta Pusat menggunakan bukti tak langsung dalam memutuskan Jessica bersalah.
Kasus kopi sianida ini berawal saat Mirna meninggal setelah minum kopi di sebuah kafe di Jakarta Pusat.
Jessica, teman Mirna yang datang lebih awal dan memesankan kopi.
Hingga kemudian Jessica menjadi saksi atas kasus.
Polisi melakukan olah TKP dan gelar perkara uji labfor pada beberapa barang bukti yang mereka kumpulkan.
Satu di antara bukti kasus ini yakni ditemukannya kandungan sianida di dalam kopi Mirna dan indikasi menunjukkan bahwa pelaku dari kejadian tersebut adalah Jessica.
Ingin mengetahui lebih mendalam seluk beluk kasus hukum pidana? Kamu bisa membaca buku Kriminologi Perpektif Hukum Pidana karya Abie Besman.
Buku ini membahas fenomena kejahatan yang semakin marak terjadi meski sanksi pidana yang diberlakukan semakin berat.
Tertarik membacanya untuk mempelajari berbagai kasus hukum? Dapatkan segera bukunya di Gramedia.com!
Selain itu, ada gratis voucher diskon yang bisa kamu gunakan tanpa minimal pembelian. Yuk, beli buku di atas dengan lebih hemat! Langsung klik di sini untuk ambil vouchernya.
Sonora.ID - Berikut ulasan selengkapnya mengenai "5 Contoh Kasus Hukum Pidana yang Menggegerkan dan Trending di Indonesia Pada Massanya".
Hukum Pidana merupakan sebulan lantasan atau Batasan perilaku hukum yang mengatur tentang pelanggaran-pelanggaran dan kejahatan-kejahatan terhadap kepentingan umum, perbuatan mana diancam dengan hukuman yang merupakan suatu penderitaan atau siksaan.
Di Indonesia terdapat beberapa contoh kasus hukum pidana yang sempat menghebohkan public.
Beberapa kasus mampu terselesaikan dengan baik sementara sisinya masig mengusik tanda tanya akan rasa keadilan sebagai seorang manusia.
Berikut beberapa kasus Hukum Pidana yang sempat menghebohkan masyarakat Indonesia.
Baca Juga: Perbedaan Hukum Pidana dan Perdata dan Contohnya
Contoh Kasus Hukum Pidana
1. Kasus Antasari Azhar
Antasari Azhar, seorang mantan ketua KPK divonis selama 18 tahun lantaran terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pembunuhan berencana terhadap bos PT Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnain pada 14 Maret 2009.
Kasus ini sempat menimbulkan kehebohan karena Antasari adalah pimpinan lembaga yang sedang dinanti-nantikan kinerjanya, dan ada pula dugaan rekayasa kasus untuk menjegal karier Antasari.
13 Desember 2024 18:57 WIB
13 Desember 2024 18:20 WIB
13 Desember 2024 18:15 WIB
13 Desember 2024 18:02 WIB
Peraturan Perundang-Undangan
Kitab Undang-Undang Hukum Pidana .
Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2019 Tentang Penyidikan Tindak Pidana.
Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2018 Tentang Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Kepolisian Daerah, lampiran XVII
Surat Keputusan Bersama Menteri komunikasi dan Infomatika Republik Indonesia, Jaksa Agung Republik Indonesia, dan Kepala Kepolisian Republik Indonesia Nomor 229 Tahun 2021, Nomor 154 Tahun 2021, Nomor KB/2/VI/2021 Tentang Pedoman Implementasi Atas Pasal Tertentu Dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik Sebagaimana Telah Diubah Dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik
Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia
Bachtiar, 2021, MendesainPenelitian Hukum, Yogyakarta Cv Budi Utama
Beni Achmad Saeni, (2018), Metode Penelitian Hukum, Bandung: Pustaka Seti.
Fence M. Wantu, (2015), Pengantar Ilmu Hukum, Gorontalo:Reviva Cendika.
Fitri Wahyuni, (2017), Dasar-Dasar Hukum Pidana di Indonesia, Tanggerang: PT Nusantara Persada Utama.
H. Zainuddin Ali, M.A, (2009), Metode Penelitian Hukum, Jakarta: Sinar Grafika.
Hasanal Mulkan, 2022, Buku Ajar Hukum Tindak Pidana Khusus, Palembang: CV. Amanah
Ibrahim Fikma Edrisy, (2019), Pengantar Hukum Siber, Lampung: Sai Wawai.
Kamus Pusat Bahasa, (2008), Kamus Bahasa Indonesia, Jakarta; Pusat Bahasa.
Maiyestati, 2022, Metode Penelitian Hukum, Sumatra barat: Lppm Universitas Bung Hatta
Michae Barama, 2015, Tindak Pidana Khusus, Manado : Unsrat Press
Mukti Fajar dan Yulianto Achmad,(2010), dualisme penelitian Hukum Empiris & Normatif, Jakarta: Pustaka Belajar.
Satjipto Raharjo, (1987), Masalah Penegakan Hukum, Bandung: Sinar Baru.
Soerjano Soekanto,(1986), Pengantar Penelitian Hukum, Jakarta;UI Press.
Soerjono Soekanto, (1983), Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Penegakan Hukum, Jakarta: Rajawali.
Sudikno Mertokusumo, 2007, Mengenal Hukum Suatu Pengantar, Yogyakarta: Liberty
Sulistyowati Irianto, 2012, Kajian Sosio-Legal, Bali: Team PL
Suratman dan Philips Dillah, (2015), Metode Penelitian Hukum, Bandung: Alfabet.
Uma Sekaraan, (2022), Research Methods For Business, Jakarta: Salemba Empat.
Umar Said Sugiarto, (2018), Pengantar Hukum Indonesia, Jakarta: Sinar Grafika.
Wawancara dengan AKBP Pratolo Saktiawan Kepala Sub Direktorat VIP Pamobvit di Polda Jawa Timur
Wawancara dengan Briptu Muhammad Gufron Penyidik unit IV Siber di Unit Siber IV Polda Jatim
Achmad Zurohman, (2016), Dampak Fenomena Judi Online terhadap Melemahnya Nilai-nilai Sosial pada Remaja, JESS 5.
Hisbul Luthfi, 2021, Penerapan Asas Ultimum Remidium Dalam Penegakan Hukum Tindak Pidana Undang-Undang Informasi Dan Transaksi Elektronik, Jurnal Yurispruden, Vol.4, No.1.
I Wayan Budha Yasa, Gede Yudiarta Wiguna, (2021), Konten Prank Youtuber Sebagi Tindk Pidana berdasarkan undang-Undang Informasi dan transaksi Elektronik, universitas Negeri Semarang
MariaTheresia Gerne,(2012), “Perlindungan Hukum terhadap masyarakat hukum adat dalam pengelolaan cagar alam watu ata Kabupaten Ngad, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Disertasi, Malang;Program Doktor Ilmu Hukum Fakultas Universitas Brawijaya
Muhammad Furqon, (2022), Upaya Perlindungan Hukum Terhadap Konten Kreator Pada Platform Youtube, Philosophia Law Review, Vol. 1(2).
Ni Made Rai, 2021, Perlindungan hukum bagi pemberi jasa endorse dalam perjanjian endorsement, Jurnal Kertha Semaya, Vol. 9, No 5, h. 747
Raodia ,(2019), Pengaruh Perkembangan Teknologi Terhadap Terjadinya Kejahatan Mayantara, Volume 6 No.2,
Theresia Ngutra, (2016), Hukum dan Sumber-Sumber Hukum, Volume 9(2).
Badan Pusat Statistik Provinsi Jawa Timur, Indikator Strategis, Diakses Pada 3 Juli 2023 Pukul 19:44 WIB, Webiste : https://jatim.bps.go.id/indicator/153/81/1/luas-wilayah-menurutkabupaten-kota.html
Bidhumas Polda jatim, (2022), Dirreskrimsus Polda Jatm: Judi Online yang Diungkap Ada yang Melalui Youtube, Diakses 13 Desember 2022, Website.https://tribratanews.tuban.jatim.go.id/15/08/2022/dirreskrimsus-poldaa-jatim-judi-online-yang-diungkap-ada-yang-melalui-youtube/
Kebijakan Google Ads, diakses pada tanggal 5 Junli 2023 Pukul 23:23 WIB, website: https://support.google.com/adspolicy/answer/6008942?hl=id
Kepolisian Negara Republik Indonesia , Diakses 3 Juli 2023 Pukul 21:20 WIB, Webiste:https://polri.go.id/struktur-organisasi
Nafitul Munawaroh, (2022), Jerat Hukum Judi Online, Diakses pada 10 Desember 2022. Hukum Online. Website. https://www.hukumonline.com/klinik/a/judi-lt4fc475308e6a0.
Tim CNN Indonesia, (2021), Doni Salmanan Ungkap Alasan Sawer Rp 1M Ke Reza Arap, Diakses 12 Desember 2022, Website. https://www.google.com/amp/s/www.cnnindonesia.com/hiburan/20210705113852-234-663255/doni-salmanan-ungkap-alasan-sawer-rp1-m-ke-reza-arap/amp.
Tira, (2022), Aliran Dana Judi Online Capai Rp 155 Trilliun, 242 Rekening Diblokir PPATK, Diakses pada 12 Desember 2022, Liputan 6. Website. https://www.google.com/amp/s/m.liputan6.com/amp/5085725/aliran-dana-judi-online-capai-rp-155-triliun-242-rekening-diblokir-ppatk
%PDF-1.7
%âãÏÓ
1 0 obj
<>
endobj
2 0 obj
<>
endobj
3 0 obj
<>
/Font <>
/XObject <>
/ProcSet [/PDF /ImageC /Text]
>>
/Parent 23 0 R
/MediaBox [0 0 595.2200 842]
/Rotate 0
/Contents 4 0 R
>>
endobj
4 0 obj
<>
stream
xœ½XKoG6f@,v06¯dHH˜MÓÕï¾FÉ%Ê…ho6'¢ !™ÈäÿK©žGWÍn†b$«§ÜýÕWU_×ÔpYKª–éß´xwQ½þÃ×ïÿ©zsýé}uY¡ÓOoàëwõÏÜj !M½ù«’"Æhä µ)¬«-ˆ¨Ð¸¹¨Îšk-nŽ:†fÕ¾ÝüVu½P>Ôh¡qÓŸþeó¡úuS½©.kðภtzRµrˆèüÀdýËßiç•
Hayo, siapa di sini yang masih bingung tentang kasus-kasus hukum pidana di Indonesia? Kalau kamu masih meraba-raba, jangan khawatir, karena kali ini kita akan membahas tentang 10 contoh kasus hukum pidana yang sering terjadi di Indonesia. Yuk, kita simak saja secara santai dan mudah dipahami!
Perampasan Kendaraan Dengan Jalan Kaki
Tak hanya melalui mobil ataupun sepeda motor, kejahatan perampasan kendaraan ternyata bisa dilakukan dengan jalan kaki. Pada tahun 2020, sekelompok orang berhasil merampas sepeda motor korban di tempat parkir dekat pusat perbelanjaan. Mereka kemudian membawa sepeda motor tersebut dengan cara berjalan kaki melintasi jalanan yang ramai hingga berhasil menghilang.
Terima kasih sudah membaca artikel ini mengenai 10 contoh kasus hukum pidana. Semoga informasi yang kami berikan dapat bermanfaat dan memperkaya pengetahuan Anda. Jangan lupa untuk selalu mengikuti perkembangan berita hukum terkini hanya di situs kami. Sampai jumpa lagi di artikel-artikel selanjutnya!
%PDF-1.5 %µµµµ 1 0 obj <> endobj 2 0 obj <> endobj 3 0 obj <>/ExtGState<>/ProcSet[/PDF/Text/ImageB/ImageC/ImageI] >>/Annots[ 13 0 R] /MediaBox[ 0 0 595.32 841.92] /Contents 4 0 R/Group<>/Tabs/S>> endobj 4 0 obj <> stream xœ½\[“Û¶’~w•ÿ©- ðš§39™Øã$vÖž©S©d¨¡,Ñ¢H…{]µ?~ûPÔN�2~“ Ⱦ ÑýuÔŸ/_øž�ÿ’$Žï„iè)é$�ðRé4ë—/þý_NõòÅ÷/_üãGááù�óðñåí;ÂQIèþó"èØðWbgÓ›� Ý%úîÕË¿»ÿZî¶.šÅMàö¥s[eûÅÿ8o^¾¸ÿýòÅŸÏg)…#–ˆÍÀÒÉw»g‘”×HÆÊ‹¤…¤3¹ÈSÉUrÎ�ï‰(qž~wÿoʉðÄuÊ¿»I¤ääC_yÒFqzC?¦iÉýç¬)GȾ„Ÿz*pâ0õÒ肱_B¸w‹é¾…¿Âw_-÷vq»?áÅ[XuÎëÇÅMJ÷�Øñ¶Ñs÷ôÄ·Ððÿ8ø"zÛû×·?,nB÷ªgj[œ‹¤@©l"±4DýÝûè/îžEþB£�ˆ
%PDF-1.7 %âãÏÓ 1847 0 obj <> endobj xref 1847 32 0000000016 00000 n 0000004035 00000 n 0000004408 00000 n 0000004452 00000 n 0000004609 00000 n 0000004993 00000 n 0000005166 00000 n 0000005405 00000 n 0000005743 00000 n 0000005796 00000 n 0000005854 00000 n 0000007527 00000 n 0000007695 00000 n 0000007929 00000 n 0000008285 00000 n 0000008347 00000 n 0000127520 00000 n 0000127959 00000 n 0000128124 00000 n 0000170164 00000 n 0000170211 00000 n 0000170553 00000 n 0000170609 00000 n 0000171002 00000 n 0000173673 00000 n 0000173712 00000 n 0000251570 00000 n 0000295389 00000 n 0000295628 00000 n 0000295884 00000 n 0000003815 00000 n 0000000960 00000 n trailer <<34BF505056BE424DB44FD968E482A006>]>> startxref 0 %%EOF 1878 0 obj <>stream xÚÔX‰WSW¿ïeƒb’4:!„"ÒÒ+ ¥‘ÅÒŠsB¤2ÒHm°Ë9ó0,ƒKÅŠ3D ÈÐZq©m'a)¤.…¡Zqé Ö…:ØÒNÛÓ3gîòûÌåä<Þ{ßý–ßïû~7 @ ²þò �…hð‡ü†ÒY!øÝ¥"ÞHo>r¬”_fç^ ù¥|íÏþ½àn3ŒQVÎÕÿAŠ~©zmc*h^YD;Uγ‡�!µØVià rN•øm · ŠÈ ”ê˜bäœþ©j+˜j�¡W°) C‘槂iç�S%P�Öc…,æ�Hó`�œšNégP¯��-�› ûð£Ñ—ìë®2{‘yÚzÆ'¤·ìØ+ HTòWmY¯¿¯Ì°þemë÷¼�Ì°[·RÊ�X®5Ƽ²,5/©Rra™ê@ZEñWRYJ*º|ÔpQTxo$\öHDü¸Áú‰ÊšxÅ–[ A¼Ú–Ñ!D‘ ;)J¢PƒWvdþ-ÿlòÚ©Kð¡qd ‡-Ñu&O퉊Îm¨ög‡ç¨è”ïziЋ£Å‚ˆ´’Úv4Æm{"fˆ×ñ¬m¯È‹ÆÄš÷bõÝ®}Y¶Xõ’éá Ñ�Öò#º•—•ñ #G\³W–Ó]aiø`i‘s;º®–/ˆ[»y_$•æhÁð‡8¢Ôc]NŒgìé«Ýtñ¿ú›+‚†Ò‚¤Y]»ïÐÿ}lD�R¨Òœw§®U1åE@»[¢ëÈ¿Ãxoip¼ªùó@�ÊŸ£þ‚�ëؓ܃[Z—ož+Å‹‘°}rFËL àLÅ=Ü@¦3Ɔí®wE/Žª(pl™Ö’éÌè"ˆ'cI·²…Z/$׈ éïÆè�¶‰¾ZfH§òá”ÙŠvÁ ¥ýÏ™&�"1J¡ñ[’úª˜7®1kX¨º!¶òùÅò‚¡ŸWÖ”\�¿n®²ÂúJ 0‰û#ûqäeêåí}›>!nÖÐørcOJïxëý—Oãx†_‘¯¿Þ3�7úyÓfœÔªÞ>�žRÃÈå¶Ð%•²³Á±¾]»Wrd·Z»‚2£E+kL÷„º-·RþÔ±ÂÑ«Ú¥00"§¿i”äWk¯°dº†ÅЄ±”¬é%=�·ªê'y¼×Ÿ/‹W}¸/²trt®öKxfI+=XÛ¥ÍøpW¨T^~ãœÉhI]½ØÕ(ª]B�Ü–Ÿxvë}zv×?ÞŒ–Dt'höÿí©V'M<ßf„õ��T÷ïu©õnŸ ýüš^ýŽJ׆š³ù ãx›2"8$zÁ&wÚîÎZ¶í8ƒ;ë`såõ/Óíñ‡)œû#{â:Å3�…i×O@XO㈢ç~§hoŒ‰xmí@Xï³5@×µ|ô”iòxëxø経(G¯v‘¢ /¶FLN'ìë½…·99¨¿ë‹YÓƒ·ÍõöH»qỖ‘¿îDñjyYIS“@�qĵ°M›‚�ZîÿpOò„¿W�3Üp$x¥isz «ëuꋤ‰³ôw=Ý,‡~<©éKÂ"ŽÀy¿lšlϺNM¨¦B ùI<£ µ‹Ó¸÷ó¦áXDVÀaÞ �¤ê™Y‰³Ù· þÏâ«Á¥d"Jìß�gFë!X\ֲ´k'JŒs:=W¬Þ™ñÜ-tË/Q?#:••ÕŒCÇ[ Ì@ ïÔuo½�—“Ó ;ñ›áÄ•N^µåg~œUðf‹¹ª\ôœkâ$ë¸Ú¬ ot ÑÇdé³°Fá¼Ã$ptVsCR_÷VAlÙ°P™ED·Äõþ`Å0K>2®Â¶S8Ñ™®Â`CãyêÏü�êY˜ë`8”™Gêÿàš,ÍÙ_ÒTÅ<”¹áQאַöV¼N|s“ÆøUŒ$¥œ2ÜÐé±ޕýkú›×Èš�Y6™Msl£îëBÈ&Yk쩬€G϶KëWŒÝþþ@P}(Ô�ÝøÄ9bo¹º¼%¢öLº@1º—}žØÿ"œ×lÂ\v‹‹‹Ò𑹂+f!l¾þõRIS5§qìYËhÆ;�ÓWŸÁ3‡üN4ÞÞENü+€4·+£xɹR�B»¨ÒŸ?7o¶\>†‹êûë$Ï3à‘-Å�:¿êçí‘{VHªÜ8ëS}ºŽ†C—0¼‡Q(í×›™!çÛóáQÇuÚþ}Xÿ*á(¸Òy¿z‡¬q˜¿óã†xªÛ3SPŒœÇwœNO¦�ÿ½äAÓ/tª· úö {ã6‹kÁ/ž¢�eó7®Å戆²2‹ÇqJ÷= HqêÔ…×ø„-‰æ|Îe¯õ4‚&ôKØ¿˜ºwð =²˜w=±ù¡P«ÕÄ@€˜ÂžßàŽáY‡k¢6›íù†�Ü,L¢ˆlÏ´ð¸q ˆÙ.D÷kb»–�t>_×ÂFÄÛÖ³ 4žÑxÙž\Ìî –=:o̽I$)óAŠûðHq^x¡‹SxqËàˆ²áZkðq9Ÿ5\AÞ±…õ}7ˆÂ‰;Ü ¢ÏW†¹Pö�ºñD~>¨/“ó÷ž€úNÈBQ™¸+ôDÙmἧcTäÓ¥.²
Perampasan Kendaraan dengan Kepergok Warga
Sebuah perampasan kendaraan justru berhasil digagalkan oleh warga sekitar. Pada tahun 2019, sebuah mobil berhasil dirampas oleh sekelompok orang. Namun pada saat bersamaan, warga sekitar yang mendengar teriakan korban langsung mengejar pelaku. Meski sempat berhasil kabur, pelaku berhasil tertangkap oleh kepolisian yang turun tangan setelah mendapatkan laporan dari warga.
Kasus Pencurian Sejumlah Kendaraan di Parkiran Mall
Polisi berhasil membongkar sindikat pencurian kendaraan di parkiran mall pada tahun 2019. Sindikat ini mengincar sepeda motor dan mobil yang diparkirkan di parkiran mall. Mereka memanfaatkan kurangnya pengamanan dan kamera pengawas, sehingga berhasil melakukan aksinya secara berulang-ulang. Sindikat pencurian ini berhasil dibekuk polisi setelah melakukan penyelidikan selama beberapa bulan.
Perampasan dengan Senjata Api
Salah satu kasus perampasan yang cukup serius terjadi pada tahun 2019. Seorang pengusaha menjadi korban perampasan di jalan tol. Salah satu pelaku membawa senjata api, dan mengancam untuk membunuh korban jika tidak menyerahkan kendaraannya. Pelaku berhasil ditangkap kepolisian setelah melarikan diri selama beberapa hari.
Kasus Hukum Pidana Terkait Narkoba
Narkoba atau narkotika dan obat-obatan berbahaya memang menjadi masalah serius di sekitar kita. Kasus penyalahgunaan narkoba tak hanya ditemukan di kalangan remaja atau orang dewasa, tapi juga di kalangan anak-anak. Kepolisian melakukan upaya untuk mengurangi penyalahgunaan obat-obatan terlarang ini dengan meningkatkan pengawasan di sekitar kita. Berikut beberapa contoh kasus hukum pidana yang terkait narkoba:
Kisah Pak Tarno menjadi viral di media sosial Indonesia, karena ia dipenjara selama 15 tahun karena menjual narkoba. Tarno sebenarnya adalah seorang ayah dari 3 orang anak yang menghadapi masalah keuangan dan mencoba untuk mencari banyak uang. Awalnya ia mencoba menawarkan makanan yang dijualnya secara online. Namun, saat usahanya mengalami kegagalan, ia berpikir untuk mencari uang dengan cara lain, yaitu menjual narkoba.
Pada tahun 2020, Ridho Rhoma, putra dari Rhoma Irama, diduga mengkonsumsi narkoba jenis ganja. Ia kemudian ditangkap oleh polisi dan dinyatakan positif ketika mereka melakukan tes urine. Ridho Rhoma kemudian mengelak hal tersebut dan menyatakan bahwa ia tidak mengkonsumsi narkoba. Kepolisian Indonesia terus melakukan investigasi terkait kasus ini. Jika terbukti bersalah, Ridho Rhoma bisa diancam hukuman pidana yang cukup berat.
Roy Kiyoshi adalah selebriti Indonesia yang terkenal karena kemampuannya sebagai paranormal. Namun, pada tahun 2020, ia terlibat kasus narkoba setelah polisi menemukan sabu-sabu di apartemennya. Roy Kiyoshi sendiri membantah tuduhan tersebut dan menyatakan bahwa dirinya tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Namun, ia tetap dituntut oleh kepolisian dan akan diadili.
Pada tahun 2016, Raffi Ahmad, seorang artis dan presenter ternama di Indonesia, terlibat kasus narkoba. Ia diduga membeli narkoba jenis sabu-sabu dari seorang kurir. Kasus ini menjadi sangat heboh dan menghebohkan masyarakat Indonesia karena Raffi Ahmad adalah seorang selebriti ternama. Ia akhirnya dinyatakan bersalah dan dihukum dengan uang jaminan sebesar 1 miliar rupiah serta wajib menjalani rehabilitasi.
5. Kasus Tukang Parkir
Pada bulan Juli 2020, seorang tukang parkir di Jalan Riau, Jakarta, ditangkap oleh polisi karena ditemukan membawa narkoba jenis sabu-sabu seberat 1,41 gram dan 12 butir obat psikotropika tanpa resep dokter. Tukang parkir tersebut adalah laki-laki berusia 26 tahun yang bekerja sebagai tukang parkir di sekitar kawasan Rajawali. Ia mengaku membeli narkoba tersebut dari seorang pengedar narkoba di wilayah Cikarang. Akibat perbuatannya, ia dijatuhi hukuman penjara seumur hidup.
6. Kasus Anak Kecil di Cirebon
Pada tahun 2019, seorang bocah usia 5 tahun di Cirebon ditemukan mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu. Saat itu, ibu bocah tersebut yang juga pengguna narkoba, tertidur di kamar sementara anaknya mengambil sabu-sabu yang ada di kantong celana dalam ibunya. Kasus ini sangat memprihatinkan karena anak yang seharusnya menikmati masa kecilnya terpaksa terlibat dalam penyalahgunaan narkoba sejak usia dini.
7. Kasus Penyalahgunaan Narkoba di SMA 70 Jakarta
Pada tahun 2020, sekitar 20 siswa dari SMA 70 Jakarta terlibat dalam penyalahgunaan narkoba jenis ganja dan sabu-sabu. Kepolisian Indonesia melakukan operasi di dalam sekolah tersebut dan menemukan alat hisap narkoba, ganja, dan sabu-sabu. Kejadian ini sangat meresahkan orang tua dan guru karena anak-anak yang seharusnya berada di jalan yang benar malah terlibat dalam aktivitas negatif ini.
8. Kasus Pemuda di Ponorogo
Pada bulan Agustus 2020, seorang pemuda di Ponorogo ditangkap oleh polisi karena membawa narkoba jenis sabu-sabu dan obat-obatan terlarang di dalam tasnya. Pemuda tersebut awalnya diperiksa setelah ia menabrak salah satu petugas keamanan dengan sepedanya. Setelah diperiksa lebih jauh, polisi menemukan narkoba di dalam tasnya.
9. Kasus Penganiayaan Atas Kasus Narkoba
Pada tahun 2019, seorang petugas kebersihan di Sarang Rimau, Medan, diserang oleh dua pengendara sepeda motor saat ia mengambil narkoba yang ditemukan dan disita di dekat kotak sampah. Dua pengendara tersebut kemudian memukuli petugas kebersihan tersebut hingga ia mengalami luka serius. Kejadian ini menunjukkan bagaimana pengaruh negatif narkoba bisa membuat seseorang membahayakan orang lain di sekitarnya.
10. Kasus Penyeludupan Narkoba
Pada tahun 2018, sekitar 150 kilogram narkoba jenis sabu-sabu disita oleh polisi Indonesia di sebuah rumah di Batam. Narkoba tersebut ditemukan di dalam mobil yang berada di dalam rumah tersebut. Kasus ini menunjukkan bahwa kejahatan terkait narkoba bisa sangat rumit dan melibatkan banyak orang, termasuk sindikat narkoba yang terorganisir dengan baik. Kepolisian Indonesia terus berusaha untuk memerangi kejahatan terkait narkoba agar bisa menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat bagi masyarakat.
Kasus Pencurian Sepeda Motor Beromzet Milyaran Rupiah
Pada tahun 2019, polisi berhasil membongkar sindikat pencurian sepeda motor yang berhasil meraih keuntungan hingga miliaran rupiah. Kelompok ini mengincar sepeda motor yang berada di rumah atau di parkiran mal. Setelah diambil, mereka menjualnya melalui orang ketiga, atau dipotong menjadi suku cadang.
Kasus Korupsi Pelindo II
Kasus Korupsi Pelindo II adalah kasus dugaan korupsi yang terjadi pada Perusahaan Pelabuhan Indonesia II atau Pelindo II. Kawanan koruptor diduga telah memeras uang dari kontraktor proyek pembangunan Pelindo di Jawa Timur. Pejabat tinggi yang terkait dalam kasus ini adalah pejabat senior di Pelindo II, namun belum menghasilkan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap terhadap kasus ini.
Kasus Tabalong merupakan salah satu contoh kasus korupsi yang terjadi di daerah. Kasus ini terkait dengan dugaan korupsi pada proyek pembangunan jalan lintas di Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan. Dalam kasus ini, terdapat beberapa pejabat pemerintah dan kontraktor yang diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi.
Perampasan Mobil Penumpang di Jalan Tol
Pada tahun 2020, sekelompok perampok berhasil melakukan aksi perampasan di jalan tol. Kelompok ini membekukan pengemudi mobil penumpang dengan menggunakan senjata api. Setelah pengemudi dan penumpang keluar dari kendaraan, mobil yang mereka tumpangi berhasil dirampas. Kepolisian berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku perampasan tersebut setelah melalui proses penyelidikan yang cukup panjang.